KEDUDUKAN HADITS SEBAGAI SUMBER HUKUM ISLAM bY : Riva Calem X_3
Semua umat islam telah sepakat dengan bulat bahwa Hadits Rasul adalah sumber dasar hukum islam setelah Al-qur'an dan umat islam di wajibkan mengikuti dan mengamalkan hadits sebagaimana diwajibkan mengikuti dan mengamalkan Al-qur'an.
Al-qur'an dan hadits merupakan dua sumber hukum pokok syari’at islam yang tetap, dan orang islam tidak akan mugkin bisa memahami syariat islam secara mendalam dan lengkap tanpa kembali kepada kedua sumber islam tesebut.
Seorang mujtahid dan seorang ulamapun tidak diperbolehkan hanya mencukupkan diri dengan mengambil salah satu dari keduanya.
Banyak kita jumpai ayat-ayat Al-Qur’an dan Hadits-hadits yang memberikan pengertian bahwa hadits merupakan sumber hukum islam selain Al-qur’an yang wajib diikuti, dan diamalkan baik dalam bentuk perintah maupun larangan.
1. Dalil Al-qur’an
Menjelaskan tentang mempercayai dan menerima segala yang disampaikan oleh Rasul kepada umatnya untuk dijadikan pedoman hidup sehari-hari.
2. Dalil Al-hadits
Dalam salah satu pesan Rasullah S.A.W, berkenaan dengan kewajiban menjadikan hadits sebagai pedoman hidup dan sebagai pedoman bagi umatnya.
3. Kesepakatan Ulama
Seluruh Umat Islam telah sepakat menjadikan hadits sebagai salah satu dasar hukum Syari’at Islam yang wajib diikuti dan diamalkan, karena sesuai dengan yang dikehendaki oleh Allah S.W.T. Penerimaan mereka terhadap hadits sama seperti penerimaan terhadap Al-qur’an, karena keduanya sama-sama dijadikan sebagai sumber hukum Syari’at Islam.
potonya cantik
heeeeee heeeeeee