|

KEDUDUKAN HADITS SEBAGAI SUMBER HUKUM ISLAM bY : Riva Calem X_3


            Semua umat islam telah sepakat dengan bulat bahwa Hadits Rasul adalah sumber dasar hukum islam setelah Al-qur'an dan umat islam di wajibkan mengikuti dan mengamalkan hadits sebagaimana diwajibkan mengikuti dan mengamalkan Al-qur'an.
          Al-qur'an dan hadits merupakan dua sumber hukum pokok syari’at islam yang tetap, dan orang islam tidak akan mugkin bisa memahami syariat islam secara mendalam dan lengkap tanpa kembali kepada kedua sumber islam tesebut.
        Seorang mujtahid dan seorang ulamapun tidak diperbolehkan hanya mencukupkan diri dengan mengambil salah satu dari keduanya.
Banyak kita jumpai ayat-ayat Al-Qur’an dan Hadits-hadits yang memberikan pengertian bahwa hadits merupakan sumber hukum islam selain Al-qur’an yang wajib diikuti, dan diamalkan baik dalam bentuk perintah maupun larangan.

1. Dalil Al-qur’an

Menjelaskan tentang mempercayai dan menerima segala yang disampaikan oleh Rasul kepada umatnya untuk dijadikan pedoman hidup sehari-hari.

2. Dalil Al-hadits

Dalam salah satu pesan Rasullah S.A.W, berkenaan dengan kewajiban menjadikan hadits sebagai pedoman hidup dan sebagai pedoman bagi umatnya.

3. Kesepakatan Ulama

Seluruh Umat Islam telah sepakat menjadikan hadits sebagai salah satu dasar hukum Syari’at Islam yang wajib diikuti dan diamalkan, karena sesuai dengan yang dikehendaki oleh Allah S.W.T. Penerimaan mereka terhadap hadits sama seperti penerimaan terhadap Al-qur’an, karena keduanya sama-sama dijadikan sebagai sumber hukum Syari’at Islam. 

Posted by mading man sumpiuh on 20.45. Filed under . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. Feel free to leave a response

1 komentar for "KEDUDUKAN HADITS SEBAGAI SUMBER HUKUM ISLAM bY : Riva Calem X_3"

  1. potonya cantik
    heeeeee heeeeeee

Leave a reply

Silakan tinggalkan pesan BOZ .....

Arsip Blog